Ilustrasi — foto produk resmi menyusul dari aset klien
Sensei Suru
Serum oles 50 ml sebagai pelengkap ritual perawatan diri Anda dari luar.
Data Produk
- Isi
- 1 botol 50 ml
- Kategori registrasi
- Kosmetik (notifikasi BPOM NA) — serum oles
- Nomor izin edar
- NA22252000005 — silakan cek mandiri di cekbpom.pom.go.id*
- Asal produk
- Made in Japan — diproduksi oleh AFC‑HD AMS Life Science Co., Ltd., Shizuoka, Jepang (berdiri 1969, tercatat di Bursa Efek Tokyo, kode 2927).
- Pendaftar notifikasi
- PT H&E Dermatech Indonesia — tercatat di BPOM.
- Harga resmi
- Rp3.500.000 / botol — pricelist resmi nasional.
*Nomor izin edar terverifikasi (19 Jul 2026) di cekbpom.pom.go.id — silakan cek mandiri dengan memasukkan nomor NIE pada kemasan.
Kandungan Sesuai Label
Daftar kandungan berikut disalin dari label/materi resmi produsen — kami menuliskannya sebagai fakta komposisi, tanpa klaim fungsi.
- Marine Placenta
- Salmon DNA
- Angelica Root Extract
- Squalene
- Hydrolized Collagen
- Ceramide
- Sodium Hyaluronate
- Hydrolized Elastin
- Glutathione
Rincian takaran dan daftar lengkap bahan mengacu pada label kemasan resmi produk.
5 Paten Fungsi Terdaftar
Produsen mencantumkan 5 paten fungsi untuk produk ini. Daftar nomornya sedang kami verifikasi langsung ke basis data paten sebelum ditayangkan — kami memilih menunda daripada menampilkan nomor yang belum kami periksa sendiri.
†Jumlah paten sesuai materi resmi produsen (AFC-HD AMS Life Science). Kami sedang memverifikasi daftar nomor patennya langsung ke basis data paten sebelum menayangkannya di sini.
Cara Pakai
- 1Serum oles (topikal) — digunakan di kulit sesuai petunjuk kemasan; bukan untuk diminum.
Cakupan Sertifikasi Produk Ini
Kami hanya menampilkan sertifikasi yang dokumennya kami pegang dan yang cakupannya memang meliputi produk ini.
- BPOM RI — Kosmetik (notifikasi BPOM NA) — serum oles, nomor notifikasiNA22252000005 (terverifikasi 19 Jul 2026 di cekbpom.pom.go.id).
- Catatan — sertifikat halal BPJPH yang kami tampilkan pada produk konsumsi tidak mencakup Sensei Suru. Produk ini adalah kosmetik topikal — digunakan di kulit, bukan untuk diminum.
Sering Ditanyakan
Apakah Sensei Suru diminum?
Tidak. Sensei Suru adalah serum oles (produk topikal) yang digunakan di kulit — bukan untuk diminum, dan berbeda dari lini produk konsumsi AFC.
Apakah Sensei Suru termasuk suplemen atau kosmetik?
Sensei Suru ternotifikasi di BPOM RI sebagai kosmetik dengan nomor NA22252000005 — bukan produk konsumsi.
Bagaimana cara pakai Sensei Suru?
Serum dioleskan pada kulit sesuai petunjuk pada kemasan. Kami tidak menambahkan panduan pemakaian di luar petunjuk resmi kemasan.
Apakah Sensei Suru tercakup sertifikat halal BPJPH?
Tidak. Sertifikat halal BPJPH yang kami tampilkan mencakup produk konsumsi SOP Subarashi, Utsukushhii Gold, dan Hikari — tidak mencakup Sensei Suru.
Pesan Sensei Suru via WhatsApp
Admin kami membantu memastikan Anda mendapatkan produk resmi dengan harga resmi, dan menjawab pertanyaan Anda sebelum membeli.
Respons cepat di jam kerja · Senin–Sabtu · Pengiriman ke seluruh Indonesia